Guna mencegah penyebaran Covid-19, Puskesmas Kejaksan Kota Cirebon memberikan pelayanan online dan pengantaran obat kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala UPT Puskesmas Kejaksan, dr. Junny Setyawati menjelaskan, layanan online dan pengantaran obat ke rumah-rumah pasien mulai dilakukan per 1 April 2020 kemarin.
"Antar obat yang kita lakukan, tidak dipungut biaya atau gratis," kata Junny, Rabu 8 April 2020.
Layanan online dan antar obat ini dilakukan, untuk meminimalisir kontak antara pasien dengan petugas puskesmas. Selain itu, kebijakan ini juga, sebagai salah satu upaya untuk mengurangi adanya kerumunan massa, sesuai instruksi pemerintah.
Junny juga nengungkapkan, layanan online dan antar obat gratis ini, juga sekaligus untuk meminimalisir adanya kontak antara petugas dengan pasien. Karena, warga yang telah berobat, bisa langsung pulang, tanpa terlebih dahulu antre untuk mendapatkan obat.
"Obatnya nanti kita antarkan, jadi tidak berkerumun disini," ujarnya.
Untuk bisa mendapatkan pelayanan online, pihak puskesmas sudah menyediakan nomor whatsapp, untuk bisa berkonsultasi dengan dokter.
Melalu nomor tersebut, pasien akan melakukan konsultasi dengan dokter, untuk mendiagnosa penyakit dan resep obat yang akan diberikan.
"Setelah konsultasi, obat akan diresepkan dan dikirimkan ke rumah warga," ujarnya.
Untuk pengantarannya, Puskesmas Kejaksan memiliki 14 orang relawan yang siap mengantarkan obat ke rumah-rumah pasien di Kelurahan Kejaksan.
Cegah Covid-19, Puskesmas di Cirebon Fasilitasi Antar Obat Gratis