Pemerintah Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona

Metrotvnews.com 2020-04-08

Views 17

Pemerintah DKI Jakarta memperpanjang masa tanggap darurat corona dan telah menerapkan PSBB yang akan dimulai ada 10 April 2020. Pemerintah saat ini mewajibkan bekerja dari rumah dan menutup sementara sekolah serta melarang kegiatan berkumpul lainya termasuk kegiatan keagamaan. Pusat perbelanjaan pun juga terdampak dan ditutup sementara. 


Pemerintah Perpanjang Masa Tanggap Darurat Corona

Share This Video


Download

  
Report form