Warga DKI Jakarta dan sekitarnya diwajibkan memakai masker ketika menggunakan transportasi umum sebagai upaya mencegah penularan covid-19. Hal tersebut berdasarkan Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 9 tahun 2020 tentang penggunaan masker yang dikeluarkan pada 3 April lalu.
Sosialisasi Pakai Masker di Transjakarta-MRT-LRT hingga 11 April