Cegah Covid-19, Narapidana Korupsi Boleh Bebas?

medcom.id 2020-04-03

Views 188

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku telah menyiapkan rencana untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas, salah satunya dengan membebaskan sejumlah narapidana dari lapas yang sudah melebihi kapasitas termasuk narapidana korupsi. Apa langkah KPK selanjutnya menangapi usulan tersebut?
Cegah Covid-19, Narapidana Korupsi Boleh Bebas?

Share This Video


Download

  
Report form