Gelar Pernikahan Saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot

KompasTV 2020-04-02

Views 12.5K

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana, mendapat sanksi setelah menggelar pesta pernikahan di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai bahwa mantan Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, melanggar aturan soal gaya hidup mewah bagi anggota kepolisian.

Kompol Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020, di tengah pandemi Covid-19. Foto-foto pesta pernikahannya viral di media sosial.

Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana saat ini sudah dimutasi ke bagian analisis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.

Fahrul diketahui menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia Jakarta Pusat pada 21 Maret.

Foto-foto pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.

Larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri dan keluarganya tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST,30,XI,HUM.3.4,2019,DIVIPROPAM tertanggal 15 November 2019.

Surat telegram itu menyebutkan bahwa Polri meminta jajarannya untuk bersikap sederhana.

Ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

Selain itu, Poengky juga mengaku prihatin ada anggota polisi yang melanggar maklumat Kapolri serta imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Hal yang dilanggar adalah imbauan agar tidak berkerumun atau mengadakan kegiatan yang dapat melibatkan banyak orang.


Share This Video


Download

  
Report form