Arus pulang kampung pekerja informal dari DKI Jakarta dan sekitarnya, memang berpotensi menyebarkan virus corona ke pedesaan. Sebagai langkah antisipasi, Presiden Joko Widodo memerintahkan para kepala daerah menerapkan protokol kesehatan bagi pemudik.
"Terapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga kesehatan para pemudik itu betul-betul memberikan keselamatan bagi warga di desa," kata Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/3/2020).
Presiden memberi apresiasi kepada para kepala daerah yang berinisiatif melindungi wilayahnya dari penyebaran virus corona. Termasuk imbauan untuk tidak pulang kampung terlebih dahulu kepada pekerja informal di Jakarta yang merupakan episentrum wabah covid-19.
"Imbauan tidak cukup. Perlu langkah tegas memutus rantai penyebaran virus corona," sambungnya.
Langkah tegas dimaksud bukan screening atau pengawasan yang berlebihan ke para pemudik. Perlu dipahami bahwa pekerja informal terpaksa pulang kampung karena belakangan ini tidak lagi punya cukup pendapatan akibat mata pencahariannya terdampak kebijakan menekan risiko penularan virus corona, yaitu bekerja dan belajar dari rumah serta social distancing.
"Social safety net dan insentif usaha mikro segera laksanakan di lapangan agar para buruh harian bisa segera memenuhi kebutuhan dasar harian mereka," tegas Jokowi tentang langkah tegas yang dimaksud.
Perintah Presiden ke Kepala Daerah: Terapkan Protokol Kesehatan ke Pemudik Terdampak Virus Corona