Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Aceh untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, salah satunya dengan memberlakukan jam malam untuk warga. Ada sejumlah hal yang diatur, salah satunya masyarakat dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 20.30-05.30 WIB.
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Aceh Berlakukan Jam Malam