JAKARTA, KOMPASTV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) memutuskan untuk tidak memperpanjang masa reses persidangan kedua.
Oleh karena itu, DPR akan tetap membuka rapat paripurna pembukaan masa sidang yang ketiga di tengah pandemi virus corona.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Menurut Puan, proses sidang akan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.
Semua gedung disemprot oleh disinfektan, semua anggota masuk harus diukur suhunya, menggunakan masker jika berada di tempat umum, cuci tangan dengan sabun, menggunakan hand sanitizer , ujar Puan, (29/3/2020).
Puan mengaku, seluruh anggota DPR-RI telah diundang untuk mengikuti sidang paripurna tersebut.
Meski demikan, apabila nanti jumlah peserta yang hadir tidak mencukupi kuota forum, pimpinan DPR tetap diperbolehkan untuk melanjutkan sidang.
Hal ini disebabkan karena pandemi corona adalah situasi yang luar biasa.