JEMBER, KOMPAS.TV Bagi anda yang membeli sepeda motor bekas di wilayah Kecamatan Jenggawah dan Ajung Kabupaten Jember Jawa Timur supaya berhati-hati.
Pasalnya baru saja (26/03) Kepolisian Sektor Jenggawah menggerebek rumah penadah motor curian dan menemukan 14 motor tanpa dilengkapi surat resmi dan ratusan onderdil motor.
Penggerebekan tepatnya dilakukan di 3 bangunan rumah, milik Arjo warga Desa Mangaran Kecamatan Ajung Kabupaten Jember.
14 unit motor tanpa dilengkapi surat tanda nomor kendaraan dan ratusan onderdil motor ditemukan di dalam ruangan dan gudang samping rumah.
Pelaku sempat mengelak dan berpura-pura sakit saat diperiksa, namun polisi tetap menggeledah dan memeriksa. Arjo pun tidak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti motor dan onderdil, yang diduga kuat hasil curian.
Kanitreskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto menyatakan terungkapnya penadah motor curian ini berawal dari kecurigaan polisi dengan banyaknya sepeda motor dan onderdil di luar rumah. Padahal tersangka Arjo diketahui berprofesi sebagai petani.
Polisi terus mengembangkan kasus ini karena tersangka diduga anggota jaringan pencurian kendaraan motor, yang berperan sebagai penadah. Akibat perbuatannya tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
#Curanmor #PenadahMotorCurian #Jember