KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau agar warganya tidak melakukan mudik baik yang ada di dalam Jawa Tengah maupun warga perantau yang saat ini berada di luar Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo juga telah mengeluarkan surat instruksi jika ada yang mudik maka statusnya akan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan itu artinya wajib diisolasi selama 14 hari.
Ganjar Pranowo juga mengingatkan warganya untuk patuh pada aturan dan imbauan yang sudah dikeluarkan agar pandemi ini dapat segera selesai, karena tidak ada yang bisa menyelesaikan ini semua dengan sempurna seperti yang kenginan publik, namun ikhtiar-ikhtiar dari tingkat yang paling sempurna sampai dengan skenario terburuk tetap harus disiapkan.
Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Gajar Pranowo, memeriksa ketersediaan perlengkapan untuk melakukan rapid test di daerah tersebut.
Saat ini Pemprov Jateng setidaknya memiliki 8.400 alat untuk melakukan rapid test bantuan dari Pemerintah Pusat.
Untuk memastikan ketersediaan alat rapid test, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung mengecek ke gudang obat milik Dinkes Jateng di kawasan Tambak Aji, Semarang.