JEMBER. KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jember Jawa Timur merekonstruksi kasus pembunuhan seorang pemuda, bernama Madi Rahmadani, Warga Desa Mojosari Kecamatan Puger pada minggu sore (15/03).
Kbo Satreskrim Polres Jember, Iptu Solikhan Arief menjelaskan bahwa rekonstruksi pembunuhan terpaksa dipindah ke lapangan tembak Polres Jember.
Pemindahan dilakukan karena situasi lokasi kejadian, yakni lapangan atau Alun-Alun Puger tidak aman bagi para pelaku.
Polisi mendatangkan 5 tersangka, yakni Azis Saputra, Andreas, Dani, Refan dan Ilham. Mereka memperagakan tujuh adegan, dimulai dari pesta minuman keras, meminta uang dan rokok kepada rekan korban, hingga pengeroyokan yang mengakibatkan kematian korban.
Istri korban, Nilam Cahyani, yang tengah hamil 7 bulan, berharap para pelaku dihukum mati atau seumur hidup.
Kasus pembunuhan terjadi pada 8 februari lalu di Alun-Alun Puger. Korban tewas setelah membela temannya yang dipalak rokok oleh pelaku. Korban dibacok dengan senjata tajam hingga kehabisan darah lalu tewas.
#RekonstruksiPembunuhan #Preman #PolresJember