Sidang kasus ikan asin dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda hingga Senin (23/3/2020) pekan depan.
Link terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2020/03/18/195502/jpu-belum-siap-baca-tuntutan-sidang-kasus-ikan-asin-ditunda-pekan-depan
Tertundanya sidang dengan terkadwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar itu karena pihak JPU belum siap dengan tuntutannya.
"Ya Yang Mulia hari ini sesuai agenda pembacaan tuntutan kami masih membutuhkan waktu. Mohon diberi waktu hingga Senin (23/3/2020)," ujar JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatab, Rabu (18/3/2020).
Ketua Hakim pun memberikan waktu seminggu kepada JPU untuk menyelesaikan berkas tuntuntan.
Selengkapnya dalam video ini.
#PabloBenua #KasusIkanAsin #ArtisIndonesia
Video Editor: Sulistyo Jati K
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom