34 Kasus Positif Corona, Ombudsman: Pencegahan Penyebaran Harus Lebih Agresif

KompasTV 2020-03-12

Views 2.1K

JAKARTA, KOMPASTV - Jumlah kasus positif corona baru atau covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Naik jadi 34 kasus serta adanya satu pasien meninggal jadi alarm agar semua pihak lebih agresif melakukan upaya pencegahan.

Juru Bicara Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto, kemarin (11/3) mengumumkan kembali penambahan kasus positif virus corona.
Dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Yuri mengatakan ada tujuh kasus baru yang terbukti positif covid-19.
Tujuh kasus baru tersebut merupakan imported case atau tertular dari luar negeri.

Tambahan 7 orang membuat jumlah kasus positif corona di Indonesia jadi 34 orang.
Dari 34 kasus positif tersebut 20 di antaranya baru datang dari luar negeri.
Hingga 10 Maret 2020, di Indonesia tercatat ada 27 orang yang dinyatakan terinfeksi virus corona.
Namun kemudian dua orang pasien yakni pasien 06 dan pasien 14 telah dinyatakan sembuh.

Sementara, pasien 25 yang merupakan warga negara asing meninggal dunia.
Sejauh ini, ada 31 pasien dari 34 kasus positif corona yang menjalani perawatan di rumah sakit. Beberapa di antaranya dirawat di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.

Direktur Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Rita Rogayah menyebut merawat 16 pasien. 7 di antaranya pasien positif corona dan 9 lainnya merupakan pasien dalam pengawasan.

Adanya peningkatan kasus positif jadi peringatan agar semua pihak terutama pemerintah lebih agresif melakukan pencegahan memperkuat penapisan serta pelacakan kasus bukan sekadar memenuhi standar minimal WHO.


Share This Video


Download

  
Report form