Sebanyak 3.230 botol minuman keras berbagai merek dan jenis dari seluruh wilayah DIY dimusnahkan di halaman Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis (12/3/2020). Ribuan botol miras tersebut masih dalam kondisi tertutup atau tersegel, lalu digilas menggunakan alat berat.
Link Terkait:
https://jogja.suara.com/read/2020/03/12/142858/lawan-klitih-satpol-pp-musnahkan-ribuan-botol-miras-di-kulon-progo
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol ini merupakan hasil operasi penertiban pelanggaran peraturan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2020. Pemusnahan ini sekaligus menandai peringatan HUT ke-70 Satuan Polisi Pamong Praja dan ke-58 Satlinmas.
"Momen ini sangat tepat karena salah satu persoalan yang kita hadapi saat ini adalah terkait dengan tindakan jalanan atau yang disebut dengan klitih itu. Nah sebagai pemicu dari gerakan tersebut, selalu diawali dengan minuman beralkohol. Jadi memang gencar melakukan operasi ini," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad.
#SatpolPP #Klitih #Miras
Video Editor: Sulistyo Jati K
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom