Demi memahami lebih dalam tentang UU kewarganegaraan dan UU anti-diskriminasi yang ditunjukan bagi warga Tionghoa Indonesia, Parisadha Buddha Dharma Niciren Syosyu Indonesia (NSI) menggelar seminar kebangsaan di vihara NSI. Pembicara seminar merupakan dua orang mantan anggota DPR RI, yaitu Murdaya Poo dan Lukman Hakim. Seminar ini membahas tentang status dan hak orang Tionghoa sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan diharapkan dapat terwujudnya kesetaraan hak serta anti-diskriminasi.
NSI Gelar Seminar Kebangsaan dan UU Kewarganegaraan