YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Massa yang tergabung dalam aliansi rakyat bergerak, berunjuk rasa menolak rancangan undang undang, RUU cipta kerja omnibus law, di kawasan Gejayan Yogyakarta.
Tuntutan massa Gejayan Memanggil kali ini adalah menolak omnibus law empat RUU, yakni RUU Cipta Kerja, perpajakan, Ibu Kota Negara, dan RUU Farmasi.
Massa menilai empat RUU dibuat tanpa melibatkan warga , dan bisa merebut hak-hak warga negara.
Gejayan Memanggil sebelumnya digelar 2019 lalu, dengan agenda menolak pengesahan undang undang KPK.
Massa gejayan memanggil hari ini berasal dari sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa.
Aksi digelar di perempatan gejayan.
Ada tiga titik kumpul berangkat massa, yakni bundaran UGM, multi purpose uin sunan kalijaga, dan taman pancasila universitas negeri yogyakarta.
Aksi massa di gejayan, menyebabkan arus lalu lintas dialihkan.