JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 118 Warga Negara Asing ditolak masuk ke Indonesia. Penolakan ini di antaranya karena ada WNA yang memiliki suhu tubuh 38 derajat celcius.
Penolakan juga dilakukan bagi WNA yang datang dari wilayah epicentrum Covid-19 atau berada di wilayah tersebut selama 14 hari.
Selain itu penolakan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
\"Dari 118 itu, saya sampaikan alasan penolakan di antaranya adalah ada yang sudah 14 hari pernah berada di episentrum di Tiongkok,\" kata Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala, saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2020.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala mengatakan penumpang yang masuk ke Indonesia langsung diperiksa dengan pengukur suhu. Jika suhu tubuhnya 38 derajat celcius, WNA tersebut diserahkan ke KKP. Jika di bawah 38 derajat celcius diijinkan masuk.
Penolakan 118 WNA terkait dengan virus Corona. Bagi WNA kemudian tidak bisa kembaki ke negaranya, diberikan bantuan izin tinggal keadaan terpaksa.