Pemerintah Indonesia memutuskan melarang wisatawan dan pendatang dari Iran, Italia serta Korea Selatan untuk masuk atau transit ke Indonesia. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam negeri. Kebijakan ini mulai berlaku pada Minggu 8 Maret 2020 pukul 00.00 WIB.
RI Larang Masuk Turis Iran, Italia dan Korsel