Highlight Primetime News Metro TV - Ancaman Pidana Penimbun Masker

medcom.id 2020-03-05

Views 458

Pengumuman dua warga Indonesia positif virus corona atau covid-19 membuat panik. Warga memborong alat kesehatan berupa masker, antiseptik hingga pengukur suhu tubuh. Harganya pun kini meningkat tajam.



Polisi akan menindak oknum yang sengaja menimbun masker atau alat medis lainnya demi mengeruk keuntungan. Penimbun terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar.
Highlight Primetime News Metro TV - Ancaman Pidana Penimbun Masker

Share This Video


Download

  
Report form