SURABAYA, KOMPAS.TV - Selebgram Karin Novilda atau Awkarin, hari ini, Kamis (5/3/2020), mendatangi Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kejahatan kartu kredit atau carding.
Saat tiba di Polda Jatim Awkarin tidak memberikan pernyataan apapun dan langsung masuk ke dalam gedung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arif, mengatakan pemanggilan Awkarin adalah untuk mengumpulkan bukti dari saksi.
\"Semua untuk mengonfirmasi keterangan tersangka terdahulu. Kemudian bukti digital yang ada berkaitan dengan pembelian tiket menggunakan kartu kredit orang lain,\" tutur Kombes Pol Gideon Arif.
Kasus pembobolan kartu kredit ini bermula dari adanya akun instagram bernama @tiketkekinian yang menawarkan tiket pesawat dan hotel dengan promo harga murah. Agen online ini kemudian memberikan endorsement berupa tiket dan hotel kepada sejumlah artis dan selebgram.
Namun kemudia diketahui, jasa promo murah yang diberikan akun @tiketkekinian didapat dari cara yang ilegal. Akun tersebut mendapatkan tiket dan hotel dengan membobol kartu kredit orang lain yang kemudian mendapatkan untung dengan dijual kembali.
Hingga kini Polda Jatim telah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Selain Awkarin, Polda Jatim juga memanggil sejumlah selebritas lain untuk bersaksi. Dua di antaranya adalah Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih.