Dalam konfrensi persnya, Achmad Yurianto mengatakan bahwa strategi penanganan corona di Indonesia yakni semua pasien WNI atau WNI yang memiliki gejala corona, masuk kategori dalam pemantauan dan dalam pengawasan serta langsung dilakukan pemeriksaan.
Kemenkes: Jangan Anggap Orang dalam Pemantauan Corona Juga Ikut Terjangkit