Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menanggapi perkembangan berkas hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Paniai berdarah.
Hingga saat ini ia mengaku belum menerima panggilan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan kasus Paniai berdarah.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2020/02/25/192921/soal-kasus-paniai-berdarah-mahfud-md-akan-panggil-jaksa-agung
https://www.suara.com/news/2020/02/28/112158/kasus-ham-paniai-berdarah-jaksa-agung-akui-belum-dipanggil-menkopolhukam
Meski begitu, Burhanuddin menyampaikan pihaknya masih meneliti berkas hasil penyelidikan Komnas HAM yang menyatakan kasus Paniai termasuk dalam kategori pelangggaran HAM berat. Selengkapnya dalam video ini.
#JaksaAgung #Menkopolhukam #KasusHAM
Video Editor: Sulistyo Jati K
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom