Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga dikecam publik. Publik menganggap draf RUU Ketahanan Keluarga terlalu jauh mengintervensi privasi terutama yang mengatur kewajiban suami istri. Bila DPR tetap mengesahkan RUU itu menjadi UU, maka negara dianggap telah melanggar privasi serta melakukan diskriminasi kepada warganya.
Dapur Rumah Tangga Bukan Urusan Negara