JAKARTA, KOMPASTV - Hati-hati, kosmetik ilegal banyak beredar di pasaran. Polda Metro Jaya baru saja menggerebek pabrik rumahan yang meracik kosmetik di Wilayah Jatijajar, Depok, Jawa Barat.
Bahan Kimia berbahaya ini diracik oleh dua tersangka pria dan wanita berinisial NK dan MF. Keduanya merupakan lulusan fakultas kimia di salah satu universitas ternama di Jakarta serta pernah bekerja di sebuah perusahaan kosmetik.
Polisi menemukan perawatan wajah seperti pembersih wajah dan krim pemutih wajah diracik tidak sesuai standar kesehatan.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial S adalah distributor yang biasa mengantar ke toko toko kosmetik serta ke beberapa dokter kulit.
Produksi dilakukan sejak 2015 silam. Kosmetik berbahaya tersebut kemudian mulai dijual ke masyarakat pada 2019 hingga saat ini.
Keuntungan yang diperoleh para tersangka dari penjualan kosmetik ilegal ini pun mencapai 200 juta dalam satu bulan. Ketiganya terancam dijerat Pasal Dalam Undang Undang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi pun sempat berkicau di akun twitternya soal dampak dari kosmetik abal-abal.
Hati-hati pakai produk pemutih kulit yang dijual online, korbannya sudah banyak, kulit sampai pecah-pecah jadi strecth mark. Dinas kesehatan harus lebih aktif menerbitkan online shopping IG ini.
Tompi juga mengingatkan kepada konsumen agar tak tergoda produk pemutih murah dan tak jelas asal-usulnya. Terdaftar di BPOM adalah syarat utama saat membeli produk lewat daring.