Hasil pengejaran terhadap pemesan senjata api rakitan dan ilegal yang pabriknya berhasil diungkap di Wajo, Sulawesi Selatan masih dilanjutkan. Polda Sulsel menyatakan bahwa senjata api bukan dari produksi tersangka sendiri, melainkan didapat dari simpanan orangtua tersangka. Polisi juga masih menelusuri penjualan peluru yang terdaftar dari produksi PT Pindad dan menelusuri terhadap 5 pembeli senjata api yang diduga masih berada di Makassar dan Jakarta.
Polda Sulsel Bongkar Jaringan Perdagangan Senjata Api Ilegal