KOMPAS.TV - Apa dan bagaimana bahaya paparan zat radioaktif terhadap tubuh manusia? Bagaimana cara mencegahnya? Lalu bagaimana pemerintah dalam hal ini Komisi VII DPR RI meminta pertanggungjawaban Bapeten atas bocornya zat radioaktif jenis Cs 137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan?
Tim gabungan berpakaian antiradioaktif berupaya menurunkan kontaminasi limbah berbahaya di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.
Tim yang terdiri dari Badan Tenaga Nuklir Nasional atau Batan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten, dan Gegana Polri memastikan tingkat kontaminasi radioaktif di lokasi telah berkurang signifikan.
Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Komunikasi Publik Bapeten menyebut material yang diangkut di Batan Indah akan diteliti sumber dan aturan hukumnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengimbau warga sekitar untuk tak khawatir dan tetap beraktivitas normal.
Tingginya paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah bermula pada 8 Februari 2020 lalu saat Bapeten menemukan serpihan sumber radioaktif yang langsung diangkut.