Pemerintah Singapura telah melaporkan 45 kasus yang terkonfirmasi virus corona. Pemerintah pada Jumat, 7 Februari 2020 lalu, menaikkan tingkat kewaspadaan atas wabah virus korona menjadi 'oranye', sama seperti status wabah SARS yang ditetapkan Singapura pada 2003. Diimbau warga Singapura agar tidak panik dan selalu mengenakan masker.
Kasus Virus Corona di Singapura Bertambah Jadi 45