JAKARTA, KOMPAS.TV - Kawasan Monumen Nasional (Monas) akhirnya disetujui untuk dipergunakan sebagai sirkuit ajang balap Formula E pada Juni 2020 mendatang.
Persetujuan tersebut telah tertuang dalam surat resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Taman Merdeka.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah (Komrah) pun telah menandatangani izin penggunaan kawasan Monas tersebut.
Informasi tentang surat Komrah (Komisi Pengarah) tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut pada prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di Kawasan Taman Medan Merdeka dengan memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan, antara lain UU Cagar Budaya, ujar Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama kepada KompasTV, Senin (10/02/2020).
Sebelumnya, Kemensetneg melarang sirkuit Formula E digelar di kawasan Monas. Bahkan, mereka meminta Pemprov Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mencari lokasi lain untuk pelaksanaan Formula E.
#FormulaE #Monas #AniesBaswedan