JAKARTA, KOMPASTV - Pada 8 Februari 2020 terdeteksi adanya 6 WNI dari Singapura yang diduga telah terjangkit virus corona memasuki wilayah Indonesia melalui Kota Batam.
Dikutip dari Kompas.com Dalam informasi itu juga terdapat perintah agar pihak Imigrasi Batam melakukan pemeriksaan sistem data perlintasan pintu masuk pelabuhan di Provinsi Kepulauan Riau untuk mencari data rinci 6 WNI itu.
Menurut Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto, menyatakan bahwa ke 6 orang tersebut bukan suspect virus corona.
Karena berdasarkan dari protokol WHO menyatakan bahwa suspect tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara.
Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes. Sehingga 6 orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect.
Sebelumnya pihak Kemenkes dan otoritas terkait di Singapura meminta bantuan Imigrasi Batam untuk mencari orang tersebut.
Menurut informasi tersebut, keenam WNI yang memasuki Batam berinisial CW, W, D, SS, M, JKX.