Merasa Tabungannya Dikuras, Pria Ini Aniaya Mantan Pacarnya

KompasTV 2020-02-08

Views 1.1K

PARE-PARE, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial RB setelah menganiaya mantan pacarnya, AZ, di Kecamatan Ujung, Parepare, Sulawesi Selatan.

A-z 19 tahun seorang ibu rumah tangga di pare-pare sulawesi selatan dianaya mantan kekasihnya hingga mengalami luka lebam dibagian wajah. saat dianiaya korban juga mengaku diancam dengan senjata tajam. a-z dianiaya karena dituduh telah menguras isi ATM mantan kekasihnya.

atas kejadian ini korban lalu melaporkan pelaku ke mapolsek ujung polres parepare.
tak butuh waktu lama aparat kepolisian akhirnya menangkap pelaku alias r-b di kabupaten sidrap saat membeli bakso. selain pelaku polisi juga menyita senjata tajam jenis badik di lokasi kejadian.

Setelah polisi menemukan keberadaannya, RB tidak mau dibawa polisi. Dia malah sempat bergulat dengan petugas. \"Saat hendak ditangkap, Pelaku sempat lari dan dicegat oleh anggota kami dan kemudian drama adu gulat pun terjadi. Badan RB yang bertubuh kekar sempat menyulitkan anggota kami, beruntung anggota kami yang dibantu Reskrim Polres Sidrap, berhasil menangkap RB yang tersungkur di gundukan pasir. \" jelas Muhabbar, Kamis (6/2/2020). Dari tangan RB, polisi juga menyita satu senjata tajam.

Setelah ditangkap, RB mengakui perbuatannya. Namun, dia mengatakan mantan pacarnya yang menamparnya terlebih dahulu. \"Saat bertengkar masalah uang itu AZ, mantan pacar saya itu, menampar saya terlebih dahulu sebelum saya naik pitam dan memukul wajah korban,\" sebut Muhabbar yang menirukan pengakuan RB. Sedangkan AZ membantah telah menguras uang milik mantan pacarnya. Uang di rekening RB dipotong bank karena laki-laki itu diduga melakukan penipuan. Akibat perbuatannya, RB kini mendekam dalam tahanan Polsek Ujung. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.


#Penganiayaan
#parepare
#sulawesiselatan

Share This Video


Download

  
Report form