JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia yang pernah bergabung dengan Negara Islam Suriah Irak, atau ISIS, di Timur Tengah, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pemerintah sendiri baru akan mengambil keputusan jadi tidaknya pemulangan dalam rapat terbatas atau ratas mendatang. Lalu, apa dampak positif dan negatifnya yang perlu dikaji dengan seksama oleh pemerintah?
Pengamat terorisme, Ridwan Habib menyebutkan jika pemerintah harus siap dengan 3 resiko jika ingin memulangkan WNI Eks ISIS ini. Pertama yakni ancaman keamanan, hal ini dikarenakan WNI Eks ISIS yang ditahan ini dalam kondisi tidak memiliki dana dan hanya mengandalkan bantuan dari pihak pemerintah AS. Kedua, resiko terkait HAM terutama dengan pengungsi anak-anak dan perempuan. Ketiga, adannya tekanan politik yang semakin kuat.
Terkait wacana pemulangan WNI Eks ISIS ini, pemerintah sudah melakukan kajian bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Intelijen Nasional (BIN).