Dana BOS Akan Diserahkan ke Kepala Sekolah

KompasTV 2020-02-06

Views 4.2K

JAKARTA, KOMPASTV - Demi mengutamakan penyaluran dana bantuan operasional sekolah tepat sasaran, maka Mendagri akan mengatur skema penyaluran dana tersebut. Hal ini untuk menghindari proses yang lama terutama untuk daerah-daerah.

Selama ini, dana BOS diberikan ke pemerintah provinsi untuk disalurkan ke SMA dan ke kabupaten untuk SD dan SMP.

Namun masalahnya dana BOS baru sampai ke tujuan sekolah terlambat hingga 3 bulan.

Untuk itu Tito menyarankan penyaluran dana BOS langsung diserahkan kepada kepala sekolah.

\"Sehingga ada yang sampai 3 bulan dananya belum turun. Kasihan kalau orang tua urunan dan baru nunggu diurus dananya, tidak efektif,\" kata Tito.

\"Kemudian ada diskusi dengan Menteri Keuangan dan Pendidikan supaya langsung diserahkan kepada kepala sekolah,\" ujar Tito usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Namun Tito mengatakan, pihaknya tidak ingin kepala sekolah malah disibukkan dengan menerima dana BOS, perencanaan, pengelolaan keuangan, surat pertanggungjawaban (SPJ), pengadaan, dan lainnya tetapi pendidikan di sekolah tersebut malah terlantar, karena fokus kepala sekolah jadi teralih ke masalah keuangan.

Share This Video


Download

  
Report form