BELAKANGAN ini muncul desakan dari sejumlah pihak agar pemerintah membuka akses publik atas draf rancangan undang-undang yang dibentuk dengan pendekatan omnibus law. Desakan semakin kuat sejak pemerintah menyatakan hampir merampungkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja, salah satu RUU dalam gerbong omnibus law. Tuntutan akses publik atas RUU bisa dibilang mengherankan. Dalam proses pembentukan undang-undang, keterbukaan merupakan salah satu syarat. Dengan begitu, tidak harus sampai ada permintaan dari masyarakat, akses terhadap RUU wajib dibuka untuk publik.
Jangan Tutup Akses Publik