JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau Menteri BUMN Erick Thohir berubah sikap.
Perubahan sikap ini terkait waktu pencairan polis nasabah PT Jiwasraya.
Saat rapat dengan Panitia Kerja kasus Jiwasraya di DPR, Erick Thohir mengatakan pencairan polis nasabah bisa dilakukan mulai akhir Maret 2020.
Namun, setelah keluar dari rapat tertutup dengan DPR, Erick Thohir belum bisa memastikan pengembalian klaim asuransi akan cari di akhir Maret 2020.
Erick Thohir mengatakan: Saya tidak bilang begitu, pastikan namanya panja ada beberapa kali, tapi paling tidak kemauan panja perlindungan kepada nasabah menjadi prioritas utama dan opsinya harus mulai jalan. Tentu kami kementerian (BUMN) punya kemauan yang sama termasuk Pak Jokowi.
Hal itu diungkapkan oleh Erick Thohir di DPR RI pada Rabu, 29 Januari 2020.
Erick menambahkan, proses pencairan klaim nasabah Jiwasraya masih akan dibahas lagi dengan panja Komisi VI DPR RI. Sebab, saat ini baru pertama kali Kementerian BUMN gelar rapat bersama panja Komisi VI DPR RI.