JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu Fraksi PDIP.
Seusai diperiksa, Hasto mengatakan KPK menanyai soal hubungannya dengan tersangka dari PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang masih buron.
Hasto pun mendukung Harun Masiku segera ditangkap atau menyerahkan diri.
Selain Sekjen PDI-P, KPK juga memeriksa dua Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari dan Evi Novida Ginting, dalam kasus dugaan suap mantan Kader PDI-P ke mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Di sela-sela pemeriksaan, Hasyim Asy'ari mengatakan KPK menanyakan soal seputar tugasnya di KPU yang terkait dengan perkara yang menjerat Wahyu Setiawan.
Sementara itu, Polri telah membentuk tim untuk mengejar tersangka kasus suap kpu yang juga mantan Kader PDI-P, Harun Masiku.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan polisi terus mengejar dan melakukan pengembangan terhadap informasi yang masuk soal Harun Masiku.
Dua pihak utama untuk mengungkap tuntas kasus ini adalah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap, dan Harun Masiku yang masih buron sebagai tersangka pemilik uang suap, karena dirinya yang berkepentingan untuk menjadi Anggota DPR. Maka itu, Harun Masiku harus ditemukan untuk diperiksa lebih lanjut.