E-Commerce Diimbau Waspada Peretasan

Metrotvnews.com 2020-01-24

Views 25

Bareskrim Polri bersama Interpol menangkap pelaku peretasan situs e-commerce dengan modus menanamkan malware JS Sniffer. Itu merupakan program yang dirancang dengan tujuan merusak dan menyusup ke sistem komputer. Belajar dari kasus tersebut, pelaku e-commerce diimbau meningkatkan sistem keamanan dan rutin melakukan pengecekan pada sistemnya.
E-Commerce Diimbau Waspada Peretasan

Share This Video


Download

  
Report form