JAKARTA, KOMPAS.TV Tanggal 1 Februari 2020 mendatang, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta mulai mensosialisasikan aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara motor.
Untuk menunjang aturan baru ini, akan ada tambahan 45 kamera pemantau tambahan yang dipasang di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.
ETLE sendiri merupakan implementasi teknologi untuk mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik.
Tujuannya adalah untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan, serta ketertiban dalam berlalu lintas.
Untuk mengetahu lebih lengkap, simak liputan Jurnalis Kompas TV Stefani Ginting dan Juru Kamera Denny Yosua.