JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa petinggi dan anggota dari Sunda Empire.
Dalam pemeriksaan, keduanya masih bersikukuh dan meyakini sistem kerajaan Sunda Empire.
Dalam pemeriksaan polisi mencoba mendalami apa ada pelanggaran tindak pidana dalam kegiatan Sunda Empire.
Menurut Kombes Saptono Erlangga, Kabid Humas Polda Jawa Barat, \"penyidik akan melakukan gelar perkara dan menyimpulkan apa ada penyimpangan atau tidak.\"
Terhitung sejak Senin, 20 Januari 2020, polisi telah memeriksa delapan saksi, terkait kasus Sunda Empire.
Termasuk satu orang petinggi dan satu orang anggota Sunda Empire.
Wakil Presiden, Maruf Amin menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan keberadaan kerajaan fiktif.
\"Sepanjang komunitas budaya tidak melanggar, menyimpang, dan merugikan orang lain serta tak ada pidananya itu komunitas. Tapi kalo sudah menyimpang tentu harus dilarang,\" jelas Wakil Presiden
Tindakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran dari keberadaan kerajaan fiktif.
Terlebih jika keberadaan raja dan keraton fiktif menyebabkan kerugian di masyarakat.