JAKARTA, KOMPAS TV - Harun Masiku, Buronan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masih belum diketahui keberadaannya
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu
Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) selisih dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan, Harun Masiku berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020)
Informasi tersebut baru didapatkan karena menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Dirjen Imigrasi mengakui adanya delay time dalam pemrosesan data pelintasan di Terminal 2F Bandara Soetta Ketika Harun Masiku tiba di Indonesia.
Pihak Imigrasi memastikan Harun masih berada di Indonesia karena Harun sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.
Saat ditemui di rumahnya di Perumahan Bajeng Permai Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, istri kedua tersangka Harun Masiku mengaku tak mengetahui aktivitas suaminya selama ini.
Menurutnya, sang suami tertutup tentang pekerjaannya.
Istrinya pun baru mengetahui bahwa suamnya menjadi buronan KPK melalui media massa.
Menurut pengakuan istrinya, Harun sangat jarang mengunjungi rumah tersebut dan mengaku terakhir berkomunikasi dengan suaminya pada Selasa (7/1/2020).