Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang

KompasTV 2020-01-21

Views 1.4K

- Polrestabes Palembang meringkus empat anggota sindikat perdagangan bayi.

Empat orang ibu rumah tangga diciduk polisi, karena terlibat sindikat perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan. Saat ditangkap, keempatnya tengah bertransaksi penjualan bayi di salah satu rumah pelaku. Bahkan satu dari empat pelaku merukapan ibu kandung dari bayi yang hendak dijual.

Polisi menyebut modus perdagangan bayi ini dilakukan saat sang ibu masih mengandung.
Pelaku menarget ibu hamil, untuk membeli bayi mereka saat sudah dilahirkan.

Pelaku juga mematok harga bayi, sesuai dengan jenis kelamin. Bayi perempuan dihargai 25 juta rupiah, sementara bayi laki-laki dihargai 15 juta rupiah.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah, pakaian bayi dan seorang bayi yang saat ini tengah dirawat di RS Bhayangkara Polda Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang, Anom Setyadji, menyebutkan bahwa Pihak Kepolisian sudah menangkap 4 orang pelaku, dimana masing-masing keempat-empatnya memiliki peran. Ada yang sebagai pencari target, perantara, penyedia rumah sebagai tempat transaksi dan yang terakhir ialah sang ibu kandung dari bayi yang hendak dijual tersebut.

Share This Video


Download

  
Report form