Ketua dewan pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin mengatakan Helmy Yahya diberhentikan sejak tanggal 16 Januari 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan kewenangan dewan pengawas dalam PP nomor 15 tahun 2005, yang menetapkan kebijakan-kebijakan tentang TVRI.
Dewas TVRI Angkat Bicara soal Pemecatan Helmy Yahya