Keraton Agung Sejagat Mendadak Jadi 'Tempat Wisata' Warga

VIVA.co.id 2020-01-15

Views 8

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akhirnya resmi menetapkan Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42 tahun) beserta permaisurinya, Fanni Aminadia (41), menjadi tersangka. Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat Konferensi Pers di Kantor Polda Jawa Tengah, Semarang Rabu 14 Januari 2020. Saat konferensi berjalan, sang 'ratu' sesekali memandang 'raja'nya dengan wajah sendu. Ia pun tak bisa membendung air matanya ketika Irjen Rycko menjelaskan pada wartawan mengenai motif tipu daya Kraton Agung Sejagat terhadap masyarakat. 


Share This Video


Download

  
Report form