Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan baru membuat langkah kejutan dengan menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) dalam waktu berdekatan. Operasi pertama dilakukan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, (7/1). Sehari berselang, komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dijerat OTT.
Operasi ini digadang-gadang membuktikan kinerja KPK tetap terjaga di bawah pimpinan dan aturan yang baru. Namun, kalangan masyarakat sipil yang menolak UU KPK tak sependapat. Buktinya, penggeledahan pasca-OTT tak bisa langsung dilakukan karena masalah aturan.
Lantas, benarkah UU KPK yang baru tidak menghambat kinerja KPK? Akankah OTT KPK terus terjadi di masa mendatang?
#DuaArah #KPK #OTTKPK