KPU akan segera memproses pemberhentian anggotanya, Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan kpk dalam kasus suap penetapan anggota DPR.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan KPU telah menyiapkan sejumlah opsi pemberhentian Wahyu Setiawan.
Salah satunya adalah segera memproses pengunduran diri Wahyu dan segera menetapkan pengganti Wahyu Setiawan.
Sementara, Bawaslu juga telah menindaklanjuti kasus yang menjerat anggota KPU Wahyu Setiawan.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, mengatakan Wahyu akan diadukan ke DKPP atas dasar temuan pelanggaran kode etik.
Upaya KPK mengembangkan kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan terus dilakukan. Setelah menangkap Wahyu Setiawan KPK mengejar polisi PDI Perjuangan Harun Masiku yang duduga terlibat kasus penyuapan ini.
Tak hanya itu, KPK juga mendatangi sempat kantor DPP PDIP. Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan semua pihak yang terkait kasus ini akan dipanggil dan tidak menutup kemungkinan juga untuk memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Jelang rakernas PDI-P, salah satu kadernya menjadi tersangka suap di komisi pemberantasan korupsi. Ini termasuk dalam operasi tangkap tangan di awal kerja pimpinan KPK yang baru.
Akan dibahas bersama ahli hukum dari Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting.