Penangkapan dua oknum anggota Polri aktif sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dipastikan sebagai awal menguak aktor intelektual. Menurut Pakar Hukum Pidana, Chudry Sitompul, untuk menguak aktor intelektual tergantung dari keterangan dua tersangka yang diamankan dan juga kesaksian di persidangan.
Highlight Primetime News - Soal Aktor Intelektual di Kasus Novel, Pakar: Tergantung Keterangan 2 Tersangka