Persoalan efektif dan efisien, UU KPK yang baru diduga tidak akan efektif. Sistem kolektif kolegial dalam UU KPK yang lama dinilai sudah berat, apalagi saat ini ketika KPK diisi oleh 10 orang, yaitu lima orang pimpinan dan lima orang dewan pengawas. Tak hanya itu, Direktur Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari juga menanggapi soal prosedur dalam penyitaan, penggeledahan dan penyadapan target KPK yang diharuskan izin terlebih dahulu ke dewas. Sistem berjenjang ini dinilai rumit dan terlalu lama dalam menyelesaikan kasus korupsi.
Kontroversi Sistem dan Figur Dewan Pengawas KPK