Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Sleman, Yogyakarta. Untuk mencari barang bukti, anggota densus melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris.
Penggeledahan terduga teroris dilakukan di salah satu rumah, di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman, Yogyakarta.
Penggeledahan berlangsung pada Jumat kemarin.
Sebelumnya, pemilik rumah yang digeledah ini telah lebih dulu ditangkap anggota densus, pada Jumat siang. Pemilik rumah bernama Ponirin itu, ditangkap saat berada di puskesmas setempat.
Dari penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang mencurigakan, mulai dari sejumlah cairan, alat elektronik, tongkat besi, hingga beberapa buku yang dianggap menyebarkan cara pandang beragama yang radikal.
Belum ada keterangan dari pihak Densus 88 Mabes Antiteror Polri terkait penangkapan dan penggeledahan ini. Wakil Direskrimum Polda Yogyakarta yang ditemui di lokasi penggeledahan, juga enggan berkomentar banyak, dan menyatakan pihaknya hanya membantu kerja densus.