Kecepatan Berkendara yang Aman di Jalan Tol

medcom.id 2019-12-19

Views 474

PT Trans Marga Jateng terus bersiap menjelang mudik Natal dan Tahun Baru. PT Trans Marga Jateng menambah 17 gardu  dan rest area di ruas tol Banyumanik arah Semarang - Solo. Sementara untuk arus balik akan ditambah 5 gardu di gerbang tol. Hal ini guna memperlancar arus mudik 2019.



Pasalnya Semarang merupakan titik pertemuan arus dari Jakarta ke Surabaya. 



Mengemudi di jalan tol sudah menjadi rutinitas banyak orang di Indonesia. Jalan tol kerap dijadikan tempat untuk memacu mobil dengan kecepatan tinggi.



Sebenarnya ada cara untuk menjaga kecepatan di jalan tol. Yang pertama kecepatan bisa menyesuaikan dengan jarak mobil di depan. Yang ke-2 bisa juga dengan menerapkan prinsip jarak 2 detik.



Dengan prinsip 2 detik, jika kecepatan 80 km/ anda harus menjaga jarak sekitar 44 m dari mobil di depan. Tujuannya ketika terjadi pengereman mendadak, anda punya ruang dan waktu untuk mengambil tindakan.



Yang ke-3, kecepatan paling rendah yang diizinkan di tol Indonesia 60 km/ jam. Untuk kecepatan maksimum  80 km/ jam tol dalam kota dan 100 km/ jam tol luar kota. Jadi anda bisa mengikuti batas bawah atau mengambil tengahnya.



Misal, melaju konstan dengan batas 80 km/ jam meski di jalan tol luar kota sekalipun. Dengan mengikuti itu, keamana dan kenyamanan berkendara di jalan tol bisa lebih terjamin. MI ( Ramdani ), Antara Foto ( Oky Lukmansyah/ Aji Styawan/ Aloysius Jarot Nugroho/ Raisan Al Farisi ), Freepik.com
Kecepatan Berkendara yang Aman di Jalan Tol

Share This Video


Download

  
Report form