Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan sejumlah kepala daerah di luar negeri dalam bentuk rekening kasino senilai Rp50 miliar. DPR pun mendorong Kementerian Dalam Negeri mengusut hasil temuan PPATK tersebut.
PPATK Temukan Rekening Kasino Rp50 Miliar Milik Kepala Daerah