Pejabat Negara Rangkap Jabatan di Tubuh BUMN, Arya Sinulingga: Nanti Akan Dibatasi

KompasTV 2019-12-15

Views 4.9K

Menteri BUMN Erick Thohir tertawa lepas usai menyebut nama salah satu cucu usaha Garuda Indonesia yang masuk daftar sorotan Kementerian BUMN. Selain kasus penyelundupan motor Harley dan sepeda mewah Brompton yang berujung pemecatan Dirut Garuda Ari Askhara. Kementerian BUMN kini akan membenahi rangkap jabatan di perusahaan pelat merah.
Sebelum diberhentikan dari jabatan dirut Garuda Ari Askhara tercatat menjadi Komisaris Utama di 6 anak dan cucu usaha. Tak hanya di Garuda Indonesia sejumlah perusahaan pelat merah lainnya juga memiliki rausan anak-cucu usaha di BUMN.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Petinggi BUMN Harusnya Contoh Erick Thohir
Pertamina misalnya perusahaan ini memiliki 22 unit anak usaha dan 120 cucu hingga cicit usaha. Lalu ada PLN yang menaungi 11 anak usaha serta 39 cucu dan cicit usaha. Direktur Riset Indef Berly Martawardaya mengungkap perlunya aturan tegas soal rangkap jabatan demi mencegah konflik kepentingan.
Bersih-bersih di tubuh BUMN terus digencarkan kepemimpinan Erick Thohir. Publik berharap bersih-bersih BUMN mampu mendongkrak kinerja unit usaha penopang keuangan negara ini lebih sehat.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Erick Thohir Untuk Direksi BUMN
Rangkap jabatan tak selalu bermakna negatif tapi ada syaratnya. Sejumlah peraturan perundang-undangan telah mengatur jika rangkap jabatan tidak boleh dilakukan pada bidang usaha sejenis demi menghindari konflik kepentingan. Lantas apa langkah pemerintah dengan terungkapnya rangkap jabatan mantan Direktur Utama Garuda Ari Askhara di sejumlah bidang usaha yang sama?
Untuk membahasnya sudah hadir Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade. Dan pakar hukum tata negara yang juga Komisaris Utama PT Pelindo I Refly Harun.
#RangkapJabatan #BUMN #DireksiBUMN

Share This Video


Download

  
Report form